Blog, Tips

Regulasi Ekspor Terbaru yang Perlu Diketahui UMKM

Memasuki tahun 2024, pemerintah Indonesia telah menerbitkan sejumlah regulasi baru yang bertujuan untuk mempermudah dan memperjelas proses ekspor, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Memahami perubahan ini sangat penting agar bisnis ekspor Anda tetap sesuai dengan ketentuan dan dapat berkembang di pasar global.


1. Perubahan Kebijakan Ekspor melalui Permendag No. 21 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2024 merupakan perubahan kedua atas Permendag No. 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Regulasi ini mengatur berbagai aspek ekspor, termasuk persyaratan dokumen, prosedur ekspor, dan ketentuan khusus untuk komoditas tertentu. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekspor. ​KOMPAS.com+8jdih.kemendag.go.id+8Database Peraturan | JDIH BPK+8


2. Daftar Barang yang Dibatasi untuk Diekspor

Melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 20/KM.4/2024, pemerintah menetapkan daftar barang yang dibatasi untuk diekspor. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan barang di dalam negeri dan mengatur ekspor komoditas strategis. Pelaku UMKM perlu memeriksa apakah produk mereka termasuk dalam daftar ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. ​Kementerian Keuangan Republik Indonesia+1Kementerian Keuangan Republik Indonesia+1


3. Kemudahan Ekspor Barang Kiriman bagi UMKM

Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 yang mengatur ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor dan ekspor barang kiriman. Regulasi ini memberikan kemudahan bagi UMKM dalam melakukan ekspor melalui jasa pengiriman, dengan prosedur yang lebih sederhana dan biaya yang lebih terjangkau. ​Izin+2KOMPAS.com+2Ministry of Finance of Indonesia+2


4. Standar Pameran Ekspor untuk UMKM

Kementerian Perdagangan sedang menyusun regulasi yang akan mengatur standar pelaksanaan pameran ekspor bagi pelaku usaha, termasuk UMKM. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa partisipasi dalam pameran internasional dapat meningkatkan citra produk Indonesia dan membuka peluang ekspor yang lebih luas. ​Database Peraturan | JDIH BPK+2KOMPAS.com+2jdih.kemendag.go.id+2


Bagaimana Fortyfive.id Dapat Membantu UMKM Menyesuaikan dengan Regulasi Baru

Sebagai platform e-commerce yang fokus pada ekspor UMKM, Fortyfive.id menyediakan berbagai layanan untuk membantu pelaku usaha menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru, antara lain:​

  • Konsultasi Kepatuhan Regulasi: Membantu memahami dan memenuhi persyaratan ekspor sesuai dengan peraturan yang berlaku.​
  • Penyusunan Dokumen Ekspor: Menyediakan bantuan dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk ekspor, termasuk invoice, packing list, dan sertifikat lainnya.​
  • Pelatihan dan Workshop: Menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman UMKM tentang prosedur ekspor dan regulasi terkait.​
  • Pendampingan dalam Pameran Internasional: Mendukung UMKM dalam berpartisipasi pada pameran ekspor dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.​

Kesimpulan

Memahami dan mematuhi regulasi ekspor terbaru adalah langkah penting bagi UMKM yang ingin mengembangkan usahanya ke pasar internasional. Dengan dukungan dari Fortyfive.id, pelaku UMKM dapat lebih mudah menavigasi perubahan kebijakan dan memanfaatkan peluang ekspor yang ada.

Добавить комментарий

Ваш адрес email не будет опубликован. Обязательные поля помечены *

Докажите свою человечность: 1   +   5   =